Cak Imin Dipanggil KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi, Begini Komentar Anies Baswedan

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan turut mengomentari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012. Kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.

Menurut Anies, pemanggilan seseorang menjadi saksi bukan masalah. Sebab, mereka yang pernah berada di pemerintahan akan dimintai keterangan sebagai saksi ketika ada sebuah peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan dalam sebuah organisasi yang dipimpinnya. 

"Maka atasannya itu sangat mungkin dipanggil tapi bukan berarti kemudian tindak pidananya itu dikerjakan oleh atasan-atasannya," ujar Anies saat hadir di Talk Show tvOne bersama Cak Imin yang pandu oleh Karni Ilyas, Rabu (6/9/2023).

Anies meyakini, Cak Imin berani menempuh perjalanan yang banyak risiko ini. Sebab, dia berkeyakinan bahwa Cak Imin tidak bermasalah. 

"Insya Allah kita hadapi, Gus Muhaimin akan lewati ini semua," tambahnya.

Anies Baswedan

Photo :
  • Tangkapan Layar

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Cak Imin merespon terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tidak jadi masalah baginya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK.

"Dipanggil saksi bukan masalah bang, Mas Anies juga pernah dipanggil saksi," kata Cak Imin.

Cak Imin mengaku dirinya tidak tahu soal kasus yang sedang diusut KPK. Selama ini tidak pernah ada panggilan dari KPK dan baru belakangan ini dia tahu dari media massa. 

"Baru tahu, selama ini gak ada panggilan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012. Kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama. Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya dengan Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan berpasangan dengan bakal capres Anies Baswedan.

"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu, 3 September 2023.

Ali Fikri menyebutkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional. Dia menyebutkan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.

KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, besok.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali.

Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.