Korupsi di Indonesia Sudah Ada Sejak Zaman Dahulu, Benarkah Jadi Budaya Turun Temurun?
- YouTube
Cianjur – Korupsi di Indonesia merupakan permasalahan serius yang telah berlangsung lama. Banyak kalangan menyebutkan bahwa korupsi sudah menjadi budaya turun temurun dari generasi ke generasi.
Namun, bagaimana sebenarnya sejarah korupsi di Indonesia? Apakah memang sudah ada sejak zaman dahulu atau hanya anggapan yang berkembang di masyarakat?
Berdasarkan data terbaru, Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2024.
Posisi ini mengalami peningkatan dari peringkat 115 pada tahun 2023, namun masih tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura yang berada di peringkat 3 dunia.
Asal Muasal Korupsi di Indonesia
Terdapat dua teori utama mengenai asal muasal korupsi di Indonesia. Pertama, teori yang menyatakan bahwa korupsi merupakan warisan dari masa penjajahan Belanda sejak era VOC.
Kedua, teori yang menyebutkan bahwa korupsi sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara. Praktik ini bahkan sudah berlangsung jauh sebelum kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia.
Menurut catatan sejarah, praktik korupsi sudah terlihat di kerajaan seperti Majapahit, Sriwijaya, dan Mataram. Para pejabat kerajaan sering memungut upeti berlebihan kepada rakyat untuk kepentingan pribadi.
Thomas Stamford Raffles dalam bukunya "History of Java" juga mencatat perilaku koruptif bangsawan Nusantara. Ia menuliskan adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta dan memelihara abdi dalem yang berperilaku oportunis.
Masa Penjajahan Belanda dan Sistematisasi Korupsi
Pada masa penjajahan Belanda, praktik korupsi menjadi lebih terstruktur dan sistematis. Sistem feodal dan nepotisme yang diterapkan pemerintah kolonial memperkuat budaya korupsi yang sudah ada sebelumnya.
Gubernur Jenderal Daendels bahkan membuat peraturan khusus untuk mencegah korupsi produk agraris. Ia menemukan bahwa hasil panen yang diserahkan petani selalu mengalami penyusutan dalam perjalanan ke gudang pusat.
Sebagai contoh, petani menyerahkan 160 ton per pikul kepada bupati. Namun yang sampai ke gudang pusat hanya 100 ton per pikul, dengan penyusutan mencapai 60 ton.
Oleh karena itu, Daendels memberikan sanksi berat bagi mereka yang berbuat curang terhadap hasil bumi dan hutan. Meskipun demikian, praktik korupsi tetap sulit dihentikan.
Era Kemerdekaan Hingga Masa Kini