15 Eks Koruptor Jadi Caleg DPR dan DPD RI, ICW: Itu Hanya Berdasarkan DCS

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa ada 15 mantan koruptor yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) di DPR dan bakal caleg di DPD RI.

Kurnia menjelaskan, ICW memperoleh data tersebut setelah menganalisis Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPD yang telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Adapun, 15 nama yang dimaksud, terdiri dari 9 caleg DPR dan 6 lainnya caleg DPD.

"Total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang," ucap Kurnia Ramadhana dikutip dari VIVA Group Senin (28/8/2023).

Menurut Kurnia, hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Menurutnya, bukan tidak mungkin masih ada banyak lagi eks koruptor yang ikut maju dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD baik level kota, kabupaten maupun provinsi," pungkasnya.

Berikut 9 eks koruptor yang terdaftar bakal caleg DPR RI: 

1. Abdillah, caleg Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I dengan nomor urut 1. Abdillah pernah terherat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.