12 Tahun di Al-Zaytun, Heru Eks Anggota NII Dapat Perlakuan Tak Manusiawi

Mantan anggota Nii
Sumber :
  • Tvonenews

Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al-Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al-Zaytun berdiri. 

Heru adalah lurah di wilayah Koja, Jakarta Utara, di NII pada saat itu. Pada masa pembangunan, dia juga diangkat sebagai pegawai Al Zaytun.

Heru mengatakan bahwa tekanan kerja di Al Zaytun tidak manusiawi. Dia harus bekerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. 

"Saya waktu di Jakarta (NII) sebagai Lurah  teritorial NII di Koja Selatan, Jakarta Utara, di Al Zaytun sebagai Karyawan, saya yang mengerjakan Al Zaytun, mulai dari 0 sebelum ada jalan. Tekanan di Al Zaytun itu kerjanya, kita kerja dari jam 06.00 sampai jam 00.00 itu berlangsung selama empat tahun. Setelah empat tahun ada pelonggaran satu jam jadi sampai jam 23.00, terus ada pelonggaran lagi sampai jam 22.00," ujarnya. 

Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri. 

Heru Kismanto (53) salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengungkapkan bahwa seluruh pegawai di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat merupakan pusat NII.

"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al-Quran, menghalalkan mengambil barang diluar jamaah (mencuri)," tambahnya.