Panji Gumilang Bela Diri Soal Penistaan Agama, Pengacara Sebut Tragedi Kemanusiaan

Panji Gumilang Al Zaytun.
Sumber :
  • tvOnenews

"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca...tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," sambungnya.

Hendra mengatakan akan melakukan segala upaya hukum untuk membela Panji. Salah satunya adalah dengan mengajukan penangguhan penahanan.

Namun, dia mengeluh bahwa Bareskrim belum memberikan jawaban atas permohonan tersebut.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra.

Hendra berharap penyidik bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Dia mengatakan Panji sudah berusia 77 tahun dan merupakan tokoh pendidik yang tidak mungkin melakukan hal-hal buruk.

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," ucapnya.

"Jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini," tambahnya.