3 Kasus Poliandri yang Sempat Heboh di Indonesia, Terbaru Kisah Bu Siti
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
Cianjur – Poliandri merupakan praktik yang dilarang di Indonesia. Namun baru-baru ini, ditemukan praktik poliandri yang diunggah di channel YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul “Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis”.
Dalam unggahan itu, yang melakukan praktik poliandri bernama Bu Siti. Ia memiliki dua suami, yakni Pak Somad dan Pak Abdul.
Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah wawancara Bu Siti dengan dua suaminya di channel YouTube Ki Bungsu Kawangi itu kisah nyata atau hanya konten semata.
Sebelum kisah Bu Siti viral, ada juga praktik poliandri yang sempat membuat heboh masyarakat Indonesia.
Berikut tiga kasus poliandri yang heboh di Indonesia melansir dari berbagai sumber:
1. Wanita di Cianjur Punya 2 Suami (2022)
Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digegerkan dengan seorang wanita berinisial NN (28) yang memiliki dua suami alias melakukan poliandri. NN diduga menggunakan berbagai cara agar bisa punya dua suami.