Kemenag Sambut Kepulangan 6.961 Jamaah Haji dari Tanah Suci

Jama'ah haji Indonesia
Sumber :
  • Viva.co.id

"Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100 juta atau SAR25.000, dan air zamzam," ujar dia.

Sementara itu, jamaah sakit yang dirujuk sampai hari ini berjumlah 402 orang, dengan rincian rawat jalan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah sebanyak 25 orang, rawat inap di KKHI sebanyak 170 orang, dan rawat inap di RSAS sebanyak 207 orang.

"Jamaah yang wafat hingga 03 Juli 2023 pukul 24.00 WIB bertambah 43 orang, total jamaah yang wafat hingga hari ini berjumlah 337 orang," tandasnya.(hen)