Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diperiksa Selama 10 Jam
- Tangkapan dari tvOneNews
Cianjur – Setelah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 3 Juli 2023. Akhirnya Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan keterangannya.
Panji Gumilang datang ke kantor Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung diperiksa oleh penyidik hingga pukul 23.30 WIB.
Setelah diperiksa dan diberikan berbagai pertanyaan, akhirnya Panji Gumilang angkat bicara kepada awak media terkait hal apa saja yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.
“Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ucap Panji Gumilang.
“Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab. Keduanya ditanya pernah kah panji gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah,” lanjut Panji Gumilang.
“Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum yang, saya pernah dihukum 10 bulan,” ungkapnya pada Selasa, 4 Juli 2023.
Ketika ditanya oleh pihak media mengenai kesiapannya jika sewaktu-waktu Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama, dirinya hanya berkomentar bahwa kasus ini belum usai.