Wasekjen MUI Sebut Pengurus Al Zaytun Indramayu Perlu Dibina, Ikhsan Abdullah: Terindikasi…
Kamis, 29 Juni 2023 - 11:22 WIB
Sumber :
"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," jelasnya.