Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Dapatkan Saldo DANA Rp700 Ribu Perbulan

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Masyarakat tengah sekarang menunggu jadwal seleksi gelombang berikutnya. Pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang sebelumnya dimulai pada Jumat, 5 Juli 2024, dan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 8 Juli 2024. 

Rabu, 10 Juli 2024 kemarin, daftar nama penerimanya akhirnya diumumkan. Masyarakat yang tidak terpilih dapat menunggu gelombang berikutnya. 

Di tahun 2024, penerima program Kartu Prakerja akan menerima manfaat sebesar Rp3,5 juta sebagai saldo bantuan biaya pelatihan. 

Selain itu, ada bonus uang insentif sebesar Rp700 ribu yang dapat dikirim ke akun e-wallet atau rekening bank yang terhubung ke situs web Kartu Prakerja. 

Karena keuntungan ini, banyak orang menunggu jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 yang akan datang di tahun 2024. 

Sebelum mengetahui jadwal seleksi, perhatikan cara berikut untuk daftar seleksi Kartu Prakerja dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 70 pakai Kartu Tanda Penduduk Elektronik, selengkapnya. 

- Buka laman prakerja.go.id, klik Daftar Sekarang 

- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar 

- Lakukan verifikasi email dan login ke www.prakerja.go.id. 

- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik Lanjut 

- Isi data diri sesuai KTP dan lakukan sejumlah verifikasi 

- Isi alasan keikutsertaan dan minat serta keterampilan 

- Ikuti tes kemampuan dasar di dashboard prakerja.go.id. 

- Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka

Ketika Gelombang 71 Kartu Prakerja Dibuka? PMO Kartu Prakerja belum memberikan informasi tentang kapan gelombang 71 akan dibuka. 

Namun, berdasarkan seleksi gelombang sebelumnya, diproyeksikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 71 akan dibuka pada Jumat, 19 Juli 2024. 

Namun tanggal ini masih belum pasti dan masyarakat bisa cek jadwal pendaftaran di akun Instagram @prakarja.go.id.