Viral Video Syur 11 Menit Mirip Rebecca Klopper, Begini Penjelasan Buya Yahya Soal Film Porno

- Pixabay
"Menurut syariat menonton film porno itu tidak boleh, dapat menimbulkan syahwat dan dapat menghancurkan emosional seeorang yang menontonnya," kata Buya Yahya seperti dikutip VIVA Cianjur pada Rabu (13/9/2023).
Buya Yahya menambahkan, menonton video porno dalam rangka meningkatkan hasrat seksual bersama pasangan sah (suami istri) juga dilarang, sebab masalahnya ada pada video yang ditonton.
Oleh sebab itu, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum menonton film porno meskipun dilakukan bersama pasangan sah juga tidak dibenarkan.
"Menonton Film porno merupakan salah satu penyebab hancurnya rumah tangga, karena tidak sedikit laki-laki yang menuntut istrinya dengan cara seperti itu dan dari pihak perempuan, suaminya tidak memenuhi kebutuhannya dan akhirnya karena hal tersebut menjadi penyebab kehancuran rumah tangga," tandasnya.