Tanggapi Video Syur Terbaru Rebecca Klopper Kuasa Hukum: Aku Belum Lihat
- Intipseleb
Cianjur – Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper menanggapi beredarnya pemberitaan terkait video syur Rebecca yang kembali viral di media sosial. Dia mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
Menurut Sandy, pihaknya belum mengonfirmasi kepada yang bersangkutan soal video syur Rebecca Klopper yang baru.
"Aku belum lihat. Nanti aku coba tanya dulu ya ke orangnya," ujar Sandy Arifin, melansir IntipSeleb, Sabtu (9/9/2023).
"Aku baru dapat info doang, nanti mau ditanyakan dulu," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan publik di media sosial usai video syur yang diduga mirip dirinya kembali viral di X (dulunya Twitter).
Akun X dengan username @mouthsick awalnya membagikan link yang berisi video diduga Rebecca Klopper dengan durasi 11 menit pada 5 September 2023 lalu. Dalam unggahan itu, akun tersebut mengunggah beberapa link sekaligus untuk disaksikan oleh pengguna X.
Kedua link video itu memiliki durasi yang berbeda. Video pertama memiliki durasi selama 4 menit dan link video kedua memiliki durasi 11 menit. Dalam link video tersebut, terlihat seorang perempuan yang diduga mirip Rebecca Klopper sedang mastrubasi.
Hingga berita ini dirilis, belum bisa dipastikan apakah video 11 menit itu merupakan video syur Rebecca Klopper atau hanya mirip saja. Namun netizen kembali gempar lantaran ini adalah kedua kalinya Rebecca Klopper tersandung kasus video syur.
Rebecca Klopper juga sempat menjadi sorotan publik setelah video syur diduga miripnya viral pada Mei 2023 lalu. Dalam video tersebut wanita yang diduga Rebecca Klopper dalam keadaan setengah telanjang dan melakukan oral seks. Rebecca mengaku sudah beberapa kali diancam video syurnya akan disebarkan sejak tahun lalu.
Masalah tersebut juga sempat membuatnya melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Rebecca yang didampingi oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya juga telah meminta maaf kepada masyarakat tanah air atas kekacauan yang disebabkannya.