Ini Hukum Islam Soal Oral Seks, Oklin Fia Jilat Es Krim Seperti Konten Dewasa

Oklin Fia
Sumber :
  • intipseleb

2. Tergantung pada Konteks

Pendapat lain berpendapat bahwa oral seks dapat diterima jika dilakukan dalam batas-batas yang etis dan menghormati pasangan. Dalam pandangan ini, aktivitas seksual di antara suami istri dianggap sah selama dilakukan dengan persetujuan dan tanpa melanggar norma-norma agama.

3. Tidak Diharamkan dalam Pernikahan

Sebagian ulama berpendapat bahwa oral seks mungkin diperbolehkan dalam konteks pernikahan selama tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma agama. Namun, pandangan ini juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri.

Dampak negatif yang Mungkin Muncul

Selain aspek hukum dan etika, ada beberapa bahaya yang mungkin muncul terkait dengan praktik oral seks:

1. Penularan Penyakit Seksual