Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Polisikan Dewi Perssik: Minta Penegak Hukum Tegas
- VIVA.co.id
Cianjur – Saipul Jamil telah resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada Selasa (8/8/2023) malam. Hal itu dilakukan Saipul Jamil karena merasa tidak terima disebut sebagai pria pedofil oleh Dewi Perssik.
Pria yang pernah menjadi terpidana kasus pelecehan terhadap anak itu mengaku sakit hati dengan tudingan Dewi Perssik yang mencoreng namanya. Bahkan dia menyebut, dirinya adalah orang yang termasuk mengutuk tindakan pedofilia.
"Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil," kata Saipul Jamil usai membuat laporan seperti dikutip VIVA Cianjur pada Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut, Saipul Jamil mengaku memiliki dua alasan kenapa dirinya melaporkan Dewi Perssik ke polisi. Pertama, untuk membatah tudingan yang menyebut dirinya pedofil dan pernah melakukan KDRT.
Kedua, dia ingin kasusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Kalau kita diamkan orang seperti ini, takutnya diikuti oleh orang, ngata-ngatain orang tidak menyebut namanya dianggap benar. Saya minta penegak hukum tegas menindak orang ini," ujar Saipul Jamil.