Inara Rusli Berikan Bukti dan Saksi di Persidangan, Siapakah Orangnya?

Inara Rusli.
Sumber :
  • Intipseleb

Cianjur – Proses kasus perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih berjalan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Kali ini, pihak Inara memenuhi agenda sidang yang beragendakan duplik dari pihak Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengaku pihaknya siap memberikan bukti tertulis dan juga Saksi dalam sidang pembuktian yang rencananya akan diadakan pekan depan. Kesiapan tersebut sudah selesai sepenuhnya untuk menguatkan alasan Inara Rusli ingin cerai dari sang suami.

Hal ini juga di sampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara kepada awak media di pengadilan agama Jakarta Barat.

“Udah 100 persen untuk bukti tertulis,” kata Arjana Bagaskara Rabu, 12 Juli 2023.

Selain bukti tertulis, pihak Inara Rusli juga akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang pembuktian berikutnya. Akan tetapi, hingga kini masih belum bisa dipastikan siapa saja yang akan hadir memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.

Inara Rusli, Virgoun dan anaknya

Photo :
  • Instagram

“Untuk saksi fakta, tinggal kita sortir mana saksi-saksi yang akan punya kekuatan atau pertahanan pembuktian nanti,” kata kuasa hukum Arjana Bagaskara.

Arjana Bagaskara pun masih tidak bisa membocorkan apakah saksi akan berasal dari pihak keluarga Inara Rusli atau orang terdekatnya. Yang pasti, saksi tersebut mengetahui betul bagaimana permasalahan rumah tangga Inara Rusli hingga perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.

“Kalau itu (saksi), masih kita rahasiakan karena menyangkut saksi kan kita tidak mau ada intervensi dari siapa pun. Jadi kalau jadi saksi, itu dia benar-benar yang melihat, mengetahui, dan menyaksikan peristiwa dan apa yang didalilkan oleh para pihak,” ucap Arjana.

Para saksi akan dihadirkan untuk menguatkan argumentasi atau tudingan Inara Rusli kepada Virgoun, salah satunya adalah masalah perselingkuhan. Saksi tersebut juga mengetahui di balik layar rumah tangga Inara dan Virgoun yang tak diketahui publik.

“Kayak saya, dari ibu Inara sebagai klien, mendalilkan bapak Virgoun dalam tanda kutip memiliki hubungan lain di luar perkawinan. Kan saya harus menghadirkan saksi yang mengetahui itu kan,” ujarnya.

Kemudian, untuk jadwal sidang pembuktian akan dimajukan satu hari. Mengingat tanggal sidang seharusnya bertepatan dengan tanggal merah, Majelis Hakim tak mau menundanya dan justru memajukan jadwal sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun.

“Harusnya hari Rabu minggu depan tanggal 19, tapi kan tanggal merah jadi majelis hakim, kami juga setuju, para pihak juga setuju, bahwa akan dimajukan hari Selasa tanggal 18 jam 2 siang. Agendanya adalah bukti tertulis dari penggugat. Kalau keburu ada saksi fakta juga. Ya, mungkin agenda lain ada saksi ahli juga,” pungkasnya.