Kuasa Hukum Tantang Virgoun Buktikan Soal Tudingan Nusyus Inara Rusli
Cianjur – Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan argumentasi Virgoun yang ingin mengambil hak asuh ketiga anaknya. Menurutnya, Virgoun sempat menyebut Inara Rusli sebagai istri durhaka (nusyuz), sehingga dinilai tidak layak mengasuh anak.
“Tapi, kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” kata Arjana Bagaskara kepada wartawan di PA Jakarta Barat pada Rabu (12/7/2023).
Sekolah tidak mau kalah, Arjana menantang pihak Virgoun menunjukkan bukti-bukti tentang tuduhan nusyuz kepada Inara Rusli.
“Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan,” ujarnya.
Disisi lain, Arjana menyampaikan bahwa kliennya telah memutuskan untuk berpisah. Saat ini, hanya ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan seperti nafkah dan hak asuh anak.
“Itu (cerai) sih udah fix, udah gak ada kemungkinan lain,” kata Arjana.
“Hanya saja yang masih kita buka pintu adalah terkait dengan nafkah anak, dan hak asuh anaknya mau seperti apa,” tambahnya.