Buntut Kerusuhan Suporter, PSSI Jatuhkan Sanksi Berat untuk PSIS dan Persib
Cianjur – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang terkait insiden kericuhan antara suporter PSIS Semarang dan Persib Bandung yang terjadi pada laga pekan kesembilan BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (20/8/2023).
Kedua klub mendapat sanksi berupa denda dan penutupan sebagian stadion. Dalam pertandingan tersebut, Persib berhasil menang dengan skor 2-1 atas PSIS.
Namun, kemenangan itu tercoreng oleh aksi anarkis dari sebagian suporter kedua tim yang terlibat bentrok di tribun timur.
Akibatnya, banyak kursi stadion yang rusak dan suasana pertandingan menjadi tidak kondusif.
Komdis PSSI menilai bahwa PSIS sebagai tuan rumah telah melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Mereka dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk stadion.
Selain itu, mereka juga tidak mampu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam stadion. Atas pelanggaran tersebut, PSIS dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta dan penutupan seluruh tribun timur untuk satu pertandingan kandang terdekat.
Sementara itu, Persib juga mendapat sanksi denda sebesar Rp25 juta karena adanya suporter mereka yang hadir dalam pertandingan.
Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman tambahan kepada kiper PSIS, Muhammad Adi Satryo, yang mendapat kartu merah langsung dari wasit Aidil Azmi akibat melakukan pelanggaran keras terhadap pemain Persib, Arsan Makarin.
Adi Satryo harus menjalani larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan membayar denda Rp10 juta.
Keputusan Komdis PSSI ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi klub-klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
Selain itu, Komdis PSSI juga mengimbau kepada seluruh suporter untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati lawan.