BEBAS! Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Lepas dari Gugatan, Kenapa?

Pegi Tersangka Pembunuhan Vina
Sumber :
  • Istimewa

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut ganti rugi yang mencakup pemulihan reputasi dan ganti rugi yang terkait dengan masalah tersebut. Toni membagi dua ganti rugi itu menjadi kerugian fisik dan immaterial. 

"Ganti rugi itu ada dua, pertama ganti rugi materil," kata Toni, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Dijelaskan Toni, sebagai kuli bangunan Pegi Setiawan memiliki pemasukan setiap bulannya.