Inilah Cara Mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun!

BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Peserta dengan kepesertaan minimal 10 tahun bisa mengklaim hingga 10% dari dana JHT untuk persiapan pensiun. Persyaratan meliputi:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau identitas lain

- NPWP (jika saldo lebih dari Rp 50 juta)

Klaim JHT Sebagian 30%

Peserta juga bisa mengklaim hingga 30% untuk kepemilikan rumah. Persyaratannya meliputi dokumen-dokumen terkait seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB), dan dokumen perbankan untuk pembelian rumah secara cash atau kredit.

Prosedur Klaim JHT Penuh