Inilah Cara Mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun!
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:04 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Peserta dengan kepesertaan minimal 10 tahun bisa mengklaim hingga 10% dari dana JHT untuk persiapan pensiun. Persyaratan meliputi:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau identitas lain
- NPWP (jika saldo lebih dari Rp 50 juta)
Klaim JHT Sebagian 30%
Peserta juga bisa mengklaim hingga 30% untuk kepemilikan rumah. Persyaratannya meliputi dokumen-dokumen terkait seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB), dan dokumen perbankan untuk pembelian rumah secara cash atau kredit.