Shalat Fajar dan Sunnah Qabliyah Subuh: Apa Bedanya? Temukan Penjelasan Menarik dari Buya Yahya!
- Istimewa
Cianjur – Apakah kamu penasaran dengan perbedaan antara Shalat Fajar dan Sunnah Qabliyah Subuh? Jangan khawatir, karena Buya Yahya akan memberikan penjelasan yang menarik untukmu.
Melandir artikel dari tvonenews.com, Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, menjelaskan secara detail mengenai Shalat Fajar dan Sunnah Qabliyah Subuh. Shalat ini memiliki keutamaan yang luar biasa dalam agama Islam.
Shalat Fajar, seperti yang disebutkan dalam hadits Muslim, dikatakan lebih utama daripada dunia beserta isinya.
Keutamaan ini diungkapkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah 'Aisyah, "Dua rakaat Shalat Fajar lebih utama daripada dunia dan seisinya" (HR. Muslim).
Namun, apakah Shalat Fajar dan Sunnah Qabliyah Subuh itu sama atau berbeda? Buya Yahya menjelaskan bahwa di kalangan ulama terdapat dua pendapat yang berbeda mengenai hal ini.
Ada yang menyebut Shalat Fajar sebagai Shalat Sunnah Qabliyah, sementara pendapat lain menyatakan bahwa Shalat Fajar berbeda dengan Shalat Sunnah sebelum Subuh.
Buya Yahya menjelaskan bahwa mayoritas ulama, termasuk mazhab Imam Syafi'i, menyatakan bahwa dua rakaat Shalat Fajar adalah dua rakaat Sunnah Qabliyah Subuh.
Pendapat ini juga berlaku untuk Shalat Dhuha, di mana pendapat mayoritas ulama, termasuk mazhab Imam Syafi'i, mengatakan bahwa Shalat Isyraq adalah Shalat Dhuha.
Namun, ada juga pendapat lain yang dijelaskan oleh Imam Ghazali. Menurutnya, meskipun lemah, pendapat ini memperbolehkan melaksanakan Shalat dua rakaat Fajar secara terpisah dengan Shalat Qabliyah Subuh.
Dalam pendapat ini, Shalat dua rakaat Fajar tidak dianggap sebagai Qabliyah Subuh. Jadi, terdapat dua pendapat mengenai hal ini, dan setiap muslim diperbolehkan memilih pendapat yang diikuti.
Buya Yahya menekankan bahwa kedua pendapat tersebut merupakan pendapat ulama yang sah, sehingga tidak ada yang salah dalam mengikuti salah satunya.
Dalam artikel tersebut juga disebutkan hadits-hadits yang menjelaskan tentang Shalat Fajar sebagai Qabliyah Subuh.
Jadi, jika kamu tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perbedaan antara Shalat Fajar dan Sunnah Qabliyah Subuh, penjelasan dari Buya Yahya ini akan memberikanmu pencerahan.
Kamu dapat menyesuaikan pilihanmu berdasarkan penjelasan tersebut. Selamat menunaikan ibadah shalat dengan penuh keikhlasan dan pemahaman yang mendalam!