Sodomi Belasan Anak, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:23 WIB
Sumber :
- AntvKlik
"Ada kelainan seks karena histori pelaku mengalami saat kecilnya dengan perlakuan yang sama," jelasnya.
"Pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak, dan ditambah sepertiga masa hukuman, karena jumlah korban banyak," pasal 76 e junto junto pasal 82, tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga," tutupnya.
Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Garut, sementara korban masih direhabilitasi.(hen)