Sodomi Belasan Anak, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi

Oknum guru ngaji.
Sumber :
  • AntvKlik

"Ada kelainan seks karena histori pelaku mengalami saat kecilnya dengan perlakuan yang sama," jelasnya.

"Pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak, dan ditambah sepertiga masa hukuman, karena jumlah korban banyak," pasal 76 e junto junto pasal 82, tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga," tutupnya.

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Garut, sementara korban masih direhabilitasi.(hen)