BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama Islam

Panji Gumilang
Sumber :
  • tvOneNews

Cianjur – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.

Dilansir dari ANTV Klik pada Rabu, 2, Agustus 2023, penetapan status tersangka ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara yang diikuti oleh pemeriksaan terhadap Panji selama kurang lebih 4 jam, yaitu dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pada hari Selasa, 1 Agustus 2023.

 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Photo :
  • TVONE News

 

“Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” lanjutnya.