Terungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sumber :
  • TVONE News

Cianjur – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Sehingga publik banyak yang bertanya-tanya terkait hal itu. Pasalnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang lebih dari satu. Tapi polisi malah terlihat seperti kurang tegas dan dianggap bertele-tele dalam melakukan proses hukum terhadap sejumlah kasus kontroversial Panji Gumilang.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara. Ia mengatakan bahwa penyidik masih memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo dikutip dari VIVA Group, Minggu (23/7/2023).

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tambahnya.

Menurut Kapolri, Panji Gumilang diduga tidak hanya melakukan tindak pidana penistaan agama. Tapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.

Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Kemenpora

"Kita harus melengkapi beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," ungkapnya.