Terungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sumber :
  • TVONE News

Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sudah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

Hal itu dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.