MUI Sebut Praktik Poliandri Bak Nikah dengan Ibu Kandung

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain.” pungkasnya.