MUI Sebut Praktik Poliandri Bak Nikah dengan Ibu Kandung
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:05 WIB
Sumber :
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain.” pungkasnya.