Kembali Bertugas, Pegawai KPK Sambut Brigjen Endar dengan Tepuk Tangan
Rabu, 5 Juli 2023 - 23:56 WIB
Sumber :
KPK menyampaikan bahwa alasan dipanggilnya kembali Brigjen Endar ke gedung KPK adalah untuk menjaga sinergi antara aparat penegak hukum.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali selaku Kabag Pemberitaan KPK.
Lalu dipanggilnya kembali Brigjen Endar ini karena adanya surat keputusan yang turun pada 27 Juni 2023.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali.