Kembali Bertugas, Pegawai KPK Sambut Brigjen Endar dengan Tepuk Tangan
Cianjur – Setelah beberapa saat dicopot jabatannya dari Lembaga KPK, kini Brigjen Endar Priantoro kembali memangku kursi jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kejadian ini terlihat pada Rabu, 5 Juli 2023 di gedung KPK sekitar pukul 17.15 WIB saat Endar menemui Pimpinan KPK.
Setelah turun dari mobil, Endar langsung diberi sambutan hangat oleh para pegawai KPK lainnya dengan riuhan suara tepuk tangan.
Selain sambutan tepuk tangan, Endar juga menyalami beberapa pegawai KPK lainnya secara bergantian.
“Saya bertemu pimpinan dulu,” ucap Endar.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar telah dicopot dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023 yang lalu.
Dengan kembalinya Brigjen Endar di gedung KPK, membuat publik bertanya-tanya prihal apa yang membuat beliau kembali merengkuh jabatan tersebut.
KPK menyampaikan bahwa alasan dipanggilnya kembali Brigjen Endar ke gedung KPK adalah untuk menjaga sinergi antara aparat penegak hukum.
“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali selaku Kabag Pemberitaan KPK.
Lalu dipanggilnya kembali Brigjen Endar ini karena adanya surat keputusan yang turun pada 27 Juni 2023.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali.