Soal Ajaran Sesat, Panji Gumilang Ungkap Soal Kurikulum: Al Zaytun Terakreditasi A…
"Itu hak asasi manusia untuk menjalankan ibadah menurut keyakinannya, dasar kami Al quran," imbuhnya.
Menurut Panji Gumilang, kelaziman yang biasa dilakukan oleh masyarakat mungkin terjadi, tetapi berbeda dengan mereka yang memahami Alquran bukan secara tafsir.
Menurut Panji Gumilang, generasi yang memahami Alquran diajarkan untuk mencintai negara sehingga mereka dapat memahami ajarannya dengan baik.
Sebelumnya, Nama Panji Gumilang dan Al Zaytun telah menjadi subjek pembicaraan utama di media dan media sosial akhir-akhir ini.
Berita tersebut tersebar luas karena tuduhan bahwa Al Zaytun adalah sebuah pondok pesantren yang menyebarkan ideologi sesat.
Kemudian muncul informasi bahwa Al Zaytun memiliki hubungan dengan NII, yang sudah dilarang oleh pemerintah Republik Indonesia.