Nomor HP Diblokir? Begini Cara Aktifkna Ulang Tanpa ke Gerai
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:15 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Manfaatkan Aplikasi My*Operator
• Unduh Aplikasi: Hampir semua operator besar memiliki aplikasi resmi yang memungkinkan Anda mengelola nomor Anda secara online.
• Fitur Aktivasi: Cari fitur aktivasi atau pemulihan nomor pada aplikasi tersebut. Ikuti petunjuk yang diberikan.
3. Kunjungi Website Resmi Operator
• Cari Formulir: Biasanya, ada formulir khusus untuk permohonan aktivasi ulang nomor. Isilah formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap.
• Unggah Dokumen: Beberapa operator mungkin meminta Anda mengunggah salinan KTP atau dokumen pendukung lainnya.
4. Manfaatkan Sosial Media