Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP Secara Online dengan Mudah dan Cepat

Cara cek pajak kendaraan lewat HP.
Sumber :
  • pinterest

   - Tekan "Cari" atau "Submit" dan informasi pajak kendaraan Anda akan muncul.

2. Melalui Website Resmi Samsat

Jika provinsi Anda belum memiliki aplikasi, Anda dapat menggunakan website resmi Samsat:

   - Buka browser di HP Anda dan kunjungi website resmi Samsat sesuai provinsi.

   - Cari opsi "Cek Pajak Kendaraan" di menu utama.

   - Masukkan nomor polisi kendaraan dan informasi lain yang diperlukan.

   - Klik "Cari" atau "Submit" untuk melihat detail pajak kendaraan Anda.