Berikut iPhone 16 Satu-satunya yang Terganjal Sertifikasi TKND di 2024!
Minggu, 10 November 2024 - 18:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cianjur –Kemungkinan seri iPhone 16 akan dijual di Indonesia belum jelas.
Penjualan tersebut terganjal dengan sertifiksi TKDN yang dimiliki Apple habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.
TKDN wajib dipenuhi oleh perangkat yang mau dijual di Indonesia.
Pemerintah sendiri memiliki batas tingkatan TKDN yang harus dipenuhi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No 13 tahun 2021, batas minimal TKDN mencapai 35%. Angka tersebut naik dari 30% pada Peraturan Menkominfo no 27/2015.
Sebenarnya ada wacana menaikkan batas TKDN menjadi 40%. Namun belum ada aturan resmi pengganti Permenkominfo no.13/2021.