Mira Widyawati, Advokat Tangguh Pengawal Transparansi Penegakan Hukum Indonesia

Mira Widyawati, S.H., M.H
Sumber :
  • Foto:istimewa

BANDUNG - Bagi sebagian advokat, ruang sidang adalah medan utama perjuangan. Namun bagi Mira Widyawati, S.H., M.H., pencarian keadilan tidak selalu berhenti di meja hakim atau ruang pemeriksaan penyidik.

img_title Ade Kunang Tegaskan Rp8,5 Miliar dari Sarjan Merupakan Pinjaman Pribadi

Perempuan yang telah berkecimpung di dunia hukum sejak 1996 itu dikenal sebagai sosok yang kerap berada di garis depan dalam mengawal kasus-kasus sensitif yang menyita perhatian publik. 

Mulai dari perkara kekerasan terhadap anak, dugaan pembunuhan, hingga kasus yang menyeret institusi besar, Mira memilih satu sikap yang konsisten: memastikan setiap kejanggalan diuji secara terbuka.

img_title Diduga Selingkuh dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Ambil Tindakan Hukum

"Ketika ada pertanyaan yang belum terjawab, tugas kami sebagai kuasa hukum adalah memperjuangkannya sampai terang. Hukum harus memberikan kepastian, bukan menyisakan tanda tanya bagi keluarga korban," ujar Mira.

Prinsip itulah yang membuat namanya beberapa kali muncul dalam perkara-perkara besar yang menjadi sorotan masyarakat.

img_title Ramal Teuku Ryan dan Ria Ricis, Hard Gumay: Buntu Nggak Ada Jalan

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah saat ia mendampingi keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI yang meninggal dunia dalam kondisi yang memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga.

Dalam kasus tersebut, Mira tidak hanya mendampingi proses hukum, tetapi juga aktif mendatangi Bareskrim Polri dan Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik). Ia mendorong agar setiap fakta diuji secara komprehensif dan tidak berhenti pada kesimpulan yang dianggap belum menjawab seluruh pertanyaan keluarga.

Baginya, pencarian kebenaran harus dibangun melalui pembuktian ilmiah.

"Kalau sebuah perkara ingin benar-benar terang, maka seluruh alat bukti harus diuji secara objektif. Ahli forensik, ahli CCTV, ahli IT, hingga psikolog memiliki peran penting untuk membantu menemukan kebenaran materiil," katanya.

Pendekatan multidisiplin tersebut menjadi salah satu ciri yang melekat pada cara kerja Mira. 

Ia tidak hanya mengandalkan argumentasi hukum normatif, tetapi juga berupaya menghadirkan berbagai perspektif keilmuan dalam membedah sebuah perkara.

Komitmen yang sama juga terlihat ketika ia mendampingi Lisnawati, ibu kandung almarhum NS, bocah yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan dan penelantaran di Sukabumi.

Kasus tersebut mengguncang publik karena menyangkut nasib seorang anak yang seharusnya mendapat perlindungan dari lingkungan terdekatnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title