DPRD Jabar Targetkan Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Rampung Sesuai Jadwal
- Foto:ist
BANDUNG – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin jalannya rapat paripurna menjelaskan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 2 Juli 2026 yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Buky, penyampaian jawaban gubernur merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD.
"Untuk tahapan selanjutnya, setelah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 ini, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran mulai 8 hingga 10 Juli 2026," ujar Buky.
Ia berharap Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal sehingga hasilnya dapat dilaporkan dalam rapat paripurna pada 14 Juli 2026.
Buky menegaskan, melalui pembahasan Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Jawa Barat berkomitmen memastikan setiap pelaksanaan APBD dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, saat menyampaikan jawaban gubernur, mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Jawa Barat atas berbagai pandangan, masukan, kritik, pertanyaan, dan rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda sekaligus upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pada sektor pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan inovasi, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat.
"Penurunan realisasi pendapatan pada 2025 dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi, penurunan sektor otomotif, perubahan kebijakan pemerintah pusat, dan implementasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," kata Erwan.