DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LHP LKPD 2025

Pemprov Jabar Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut
Sumber :
  • Foto:ist

BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jabar menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. 

img_title Tom Maskun Putra Cidaun Asli, Hibahkan 5000 Hektar Tanah, SMA Negeri Baru Dibangun Agustus

Diketahui Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atau TLRHP periode 2005-2025 tercatat jumlah rekomendasi untuk Pemprov Jabar sebesar 2.766. Sedangkan TL atau tindak lanjut sesuai rekomendasi baru 1.931 atau 69,81%. 

“Jadi kita (DPRD Jawa Barat) mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Kota Bandung, Rabu (3/6/2026). 

img_title Tolak SPP Sekolah Negeri, Ono Surono Dorong APBD Tuntaskan Fasilitas Pendidikan

Salah satunya lanjut Buky Wibawa, catatan soal penatausahaan aset yang belum memadai. Pemprov Jabar diminta kembali mendata ulang seluruh aset tetap sehingga jangan sampai ada aset yang pasif. 

Meskipun masih ada catatan atau temuan dari BPK dan rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat tentu mengapresiasi juga atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-15 kalinya. 

img_title Ada Asia Afrika Festival, KAI Daop 2 Imbau Penumpang Antisipasi Perjalanan

Pihaknya menambahkan, penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2025 kepada DPRD Jawa Barat ini sudah menjadi kewajiban. 

Hal ini berdasarkan Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dijelaskan bahwa LHP atas LKPD disampaikan BPK kepada DPRD. 

Untuk memenuhi amanat Undang-Undang tersebut, maka kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat telah bersurat kepada DPRD Jawa Barat dengan nomor 167/T/S/DJPKN-V.BDG/HUM.03.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026 perihal permohonan jadwal agenda penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. 

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah 2 Juni 2025, telah dijadwalkan pada rapat paripurna hari ini dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2025. 

Pada tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara menambahkan, pertama DPRD Jawa Barat mengapresiasi Pemprov Jabar atas optini WTP yang ke-15 kalinya. 

Namun demikian, ada beberapa catatan dari BPK. Salah satunya masih soal penatausahaan aset tetap yang belum memadai. 

Halaman Selanjutnya
img_title