Pimpin Raker, Ketua Komisi I Tolak Istilah ‘Plaza’ untuk Proyek Gasibu
BANDUNG - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin rapat kerja bersama Biro Umum Setda Jabar, Kamis 16/4/2026. Rapat turut dihadiri Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, dan Bapenda untuk membahas proyek strategis Pemprov Jabar.
Rapat menghasilkan tiga kesimpulan utama.
Pertama, terkait revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar dengan masa kontrak 6 April–6 Agustus 2026. Rahmat menegaskan proyek yang sudah masuk APBD 2026 ini harus menonjolkan identitas lokal.
“Anggarannya sudah ada, kontrak jalan. Tapi kami minta dalam Kepgub-nya nanti jangan pakai istilah ‘plaza’. Cari padanan yang bernuansa Sunda. Ini wajah Jawa Barat, jadi identitas budayanya harus kuat,” tegas Rahmat di Gedung DPRD Jabar.
Kedua, Komisi I menyoroti rencana penutupan ruas Jalan Diponegoro sepanjang 150 meter yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Area tersebut akan diintegrasikan menjadi taman.
Rahmat memberi catatan tegas: area integrasi harus steril dari bangunan baru.
“Konsepnya taman, ya taman. Jangan sampai nanti muncul bangunan kios atau fasilitas lain. Biarkan ruang terbuka hijau untuk publik. Itu esensi integrasinya,” ujar politisi tersebut.
Ketiga, DPRD Jabar menyatakan dukungan terhadap usulan Gubernur KDM untuk mengevaluasi perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman.
Evaluasi diarahkan pada peningkatan dukungan terhadap tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar.
“Kalau ada kerjasama dengan pihak ketiga, manfaatnya harus maksimal untuk Pemprov. Komisi I dukung penuh evaluasi ini agar kontraknya lebih menguntungkan daerah,” tutup Rahmat Hidayat Djati. ()