BULOG dan Satgas Pangan Pantau Stabilitas Harga di Pasar Soreang
KAB BANDUNG,- Perum BULOG Kantor Cabang Bandung bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Satgas Pangan Polresta Bandung, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Bandung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di masyarakat.
Sidak pasar ini juga merupakan agenda rutin yang dilakukan melalui sinergi antara Perum BULOG Bandung, pemerintah daerah Kabupaten Bandung, dan Satgas Pangan Polresta Bandung.
Selain itu, kegiatan ini menjadi respons atas adanya isu kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Soreang.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di tingkat pedagang.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, sebagian besar pedagang telah menjual komoditas bahan pokok sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah, khususnya untuk komoditas beras dan minyak goreng.
“Kami bersama Satgas Pangan Polresta Bandung, Perum BULOG, dan pihak terkait melakukan pemantauan ketersediaan serta stabilisasi harga pangan di Pasar Sehat Soreang," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Diky Anugrah.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, kata dia, sebagian besar pedagang telah menjual komoditas bahan pokok sudah sesuai dengan harga ketentuan pemerintah khususnya beras sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk beras medium harga Rp. 13.500 per kilogram dan beras premium harga Rp. 14.900 per kilogram.
Kemudian, minyak goreng KITA di harga HET Rp15.700 per liter dan pasokan pun lancar.
"Namun demikian, kami masih menemukan satu pedagang eceran yang menjual beras medium di atas HET. Pedagang tersebut mengaku memperoleh pasokan beras dari pemasok dengan harga yang sudah tinggi," tegas dia.
Atas temuan tersebut, kata Diky, Tim memberikan penjelasan kembali tentang ketentuan yang berlaku dan memberikan surat teguran kepada pelanggar bersangkutan.
"Pemerintah daerah turut meminta Perum BULOG untuk lebih masif dalam menyalurkan pasokan beras ke pasar guna memastikan harga kembali stabil dan sesuai dengan ketentuan HET," ujarnya.