Nauru Bertaruh pada Harta Karun Dasar Laut, Apakah Sejarah Tragis Akan Berulang?
Cianjur – Di kedalaman Samudra Pasifik tersimpan harta karun senilai 20 triliun dolar yang diperebutkan dunia. Bukan emas atau minyak, melainkan bola-bola logam aneh yang terbentuk selama jutaan tahun.
Nauru, negara yang pernah hancur akibat penambangan fosfat, kini mempertaruhkan masa depan pada nodul polimetalik. Bagi mereka, ini adalah taruhan terakhir untuk keluar dari jurang kemiskinan.
Tambang laut dalam menjadi arena baru perebutan kekuasaan global antara negara besar dan korporasi multinasional. Empat logam dalam satu batu kecil yaitu nikel, mangan, tembaga, dan kobalt untuk revolusi energi hijau.
Pertanyaannya sederhana: apakah ini jalan menuju kejayaan atau kolonialisme baru dengan wajah berbeda?
Harta Karun di Dasar Laut
Jauh di bawah Samudra Pasifik, proses lain berlangsung dalam kesunyian jutaan tahun. Di dasar laut Clarion Clipperton Zone, lebih dari 4 kilometer dari permukaan, miliaran nodul polimetalik terbentuk perlahan.
Benda seukuran apel ini mengandung empat logam untuk energi hijau dunia. Ketika dunia beralih ke mobil listrik dan penyimpanan baterai skala besar, nodul itu tiba-tiba menjadi harta karun.
The Metals Company (TMC) dari Kanada muncul dengan rencana ambisius mengirim mesin penyedot raksasa. Selama lebih dari satu dekade, mereka sudah menghabiskan miliar dolar untuk riset dan teknologi canggih.
Namun hukum internasional mewajibkan perusahaan tambang laut dalam memiliki sponsor dari sebuah negara. Di sinilah Nauru masuk sebagai sponsor resmi TMC dengan harapan mendapat royalti besar.
Sponsor dan Kritik
Perusahaan besar seperti TMC lebih memilih negara kecil dan miskin sebagai sponsor legal. Nauru, Tonga, dan Kiribati dipilih karena lemah secara politik dan minim kapasitas mengawasi.
Banyak ahli menyebut ini sebagai "sponsorship of convenience" atau sponsorship kenyamanan. Perusahaan kaya dapat izin lewat negara kecil, namun kendali sebenarnya tetap di tangan mereka.
LSM global menuduh pengaturan seperti ini hanyalah bentuk kolonialisme baru yang terselubung. Perusahaan kuat memakai negara kecil sebagai tameng legal sementara keuntungan besar lari ke investor.
Nauru seharusnya punya tanggung jawab hukum besar jika TMC melanggar aturan atau merusak lingkungan. Namun apakah negara sekecil ini benar-benar bisa menantang perusahaan multinasional bernilai miliaran dolar?