Cara Dapat Rp1,4 Juta Per Bulan dari KIP Kuliah Merdeka, Program Baru untuk Mahasiswa Indonesia
- Istock
Cianjur – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan biaya pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan bantuan berupa uang saku, uang kuliah, dan uang pangkal hingga lulus kuliah kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.
Besaran bantuan yang diterima mahasiswa bergantung pada beberapa faktor, seperti akreditasi program studi (prodi), indeks harga daerah, dan survei sosial ekonomi nasional.
Mahasiswa yang mendapatkan bantuan terbesar adalah Rp1,4 juta per bulan untuk biaya hidup dan Rp 12 juta per semester untuk biaya pendidikan.
KIP Kuliah Merdeka adalah salah satu skema dari KIP Kuliah yang menyesuaikan biaya hidup dengan kluster daerah tempat kampus berada.
Ada lima kluster daerah dengan besaran biaya hidup yang berbeda-beda, yaitu:
- Kluster 1: Rp800.000 per bulan.
- Kluster 2: Rp950.000 per bulan.
- Kluster 3: Rp1,1 juta per bulan.
- Kluster 4: Rp1,25 juta per bulan.
- Kluster 5: Rp1,4 juta per bulan.
Selain itu, KIP Kuliah Merdeka juga memberikan bantuan biaya kuliah sesuai dengan akreditasi prodi, yaitu:
- Prodi terakreditasi A: Rp12 juta per semester.
- Prodi terakreditasi B: Rp4 juta per semester.
- Prodi terakreditasi C: Rp2,4 juta per semester genap dua tahun.
Untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memiliki akun KIP Kuliah di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah login dengan mengisi data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif dan valid.
NIK akan diverifikasi dan divalidasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Jika ada masalah dengan NIK, NISN, atau NPSN yang tidak terdeteksi oleh sistem KIP-Kuliah, calon penerima harus menghubungi operator DAPODIK/EMIS di sekolah untuk memperbaiki sumber data secara mandiri di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Bagi lulusan, calon penerima harus mengajukan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Jika NIK dan NISN terdaftar, calon penerima akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim ke email saat mendaftar akun.
Nomor pendaftaran dan kode akses ini akan digunakan untuk login dan mendaftar KIP Kuliah. Calon penerima harus menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
Saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon penerima harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar dan tidak terhambat, calon penerima harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Scan atau foto raport terakhir
- Scan atau foto sertifikat berbagai prestasi (jika ada)
- Foto rumah bagian depan dan dalam
- Foto calon penerima dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah. Calon penerima tidak boleh mencoba memalsukan foto rumah.
Perguruan tinggi yang menjadi tujuan akan melakukan verifikasi dengan mengunjungi rumah calon penerima.
Setelah Selesai Mendaftar
Setelah melalui tahapan di atas, calon penerima sudah mendaftar akun KIP Kuliah dan akan mendapatkan kartu pendaftaran peserta KIP Kuliah 2023.
Kartu ini menandakan bahwa calon penerima sudah terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah, tetapi belum tentu menjadi penerima KIP Kuliah.
Calon penerima harus menunggu sinkronisasi data dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mendapatkan nomor peserta UTBK-SNBT.
Nomor peserta UTBK-SNBT ini akan digunakan untuk mengikuti tes seleksi masuk perguruan tinggi. Calon penerima juga harus memilih perguruan tinggi dan prodi yang diinginkan melalui situs https://portal.ltmpt.ac.id.
Setelah mengikuti tes seleksi, calon penerima harus menunggu pengumuman hasil seleksi yang akan dilakukan oleh LTMPT.
Jika lolos seleksi dan diterima di perguruan tinggi dan prodi yang dipilih, calon penerima akan menjadi penerima KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan biaya pendidikan tinggi sesuai dengan skema KIP Kuliah Merdeka.