Suku di Sulawesi Pakai Huruf Korea untuk Tulis Bahasa Daerah
- Youtube
Cianjur – Indonesia memiliki 715 bahasa daerah yang tersebar di seluruh nusantara. Namun hanya 12 aksara tradisional yang masih digunakan hingga saat ini.
Kesenjangan antara jumlah bahasa dan aksara ini menciptakan masalah unik. Banyak suku tidak memiliki sistem tulisan untuk mengabadikan bahasa leluhur mereka.
Suku Cia-Cia di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara mengalami dilema serupa. Mereka akhirnya memilih solusi yang mengejutkan dunia. Informasi menarik ini dilansir dari Channel YouTube Geografyi.
Permasalahan Bahasa Tanpa Aksara
Suku Cia-Cia memiliki bahasa yang dituturkan oleh 80.000 orang di Sulawesi Tenggara. Namun bahasa mereka tidak memiliki sistem tulisan yang tepat.
Alfabet Romawi yang umum digunakan tidak bisa mewakili semua bunyi bahasa Cia-Cia. Beberapa suara konsonan khas tidak memiliki simbol yang sesuai.
Pemerintah Kota Bau-Bau khawatir bahasa daerah akan punah tanpa dokumentasi tertulis. Mereka mulai mencari aksara yang cocok untuk bahasa Cia-Cia.
Masuknya Huruf Hangul Korea
Pada tahun 2008 muncul ide menggunakan huruf Hangul Korea untuk bahasa Cia-Cia. Gagasan ini datang dari profesor bahasa Korea di Hankuk University.
Jang Joon-ho yang meneliti bahasa Indonesia memperkenalkan suku Cia-Cia ke Hunmin Jeongeum Society. Organisasi ini didedikasikan untuk menyebarkan Hangul ke bahasa tanpa aksara.
Dua guru SD Cia-Cia diundang ke Korea untuk mempelajari sistem penulisan Hangul. Hanya satu guru bernama Abidin yang berhasil menyelesaikan program pelatihan.
Penerapan di Masyarakat
Guru Abidin berhasil menyusun buku sekolah bahasa Cia-Cia dengan tulisan Hangul. Buku tersebut diterbitkan pertama kali pada 16 Juli 2009.
Pengenalan Hangul secara resmi dimulai di SD Karya Baru Sorawalio pada 22 Juli 2009. Para siswa mulai belajar menulis bahasa daerah dengan aksara Korea.
Papan jalan di Sorawalio kini ditulis dalam dua aksara berbeda yakni Latin dan Hangul. Fenomena ini menarik perhatian media internasional termasuk Korea Selatan.
Kontroversi Status Resmi
Meski sudah digunakan sejak 2009, Hangul belum ditetapkan sebagai aksara resmi bahasa Cia-Cia. Masih ada kontroversi mengenai prosedur pengakuan dari pemerintah Indonesia dan Korea.
Duta Besar Indonesia untuk Korea menyatakan Hangul belum resmi diadopsi. Walikota Bau-Bau belum mengambil prosedur yang diperlukan untuk pengakuan aksara asing.