Bareskrim Periksa Eks Pengurus Al Zaytun, Terlibat Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Jumat, 7 Juli 2023 - 07:55 WIB
Sumber :
- viva.co.id
"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung dikutip pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga :
Ini Alasan 121 Anak Buah Panji Gumilang Tinggalkan NII, Ucapkan Sumpah Janji Setia Kepada NKRI
Dalam hal ini, laporan Ihsan ditemukan dalam Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023.
Dalam laporan tersebut, Panji didakwa melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” ujarnya.