Bareskrim Periksa Eks Pengurus Al Zaytun, Terlibat Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri
Sumber :
  • viva.co.id

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung dikutip pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Ini Alasan 121 Anak Buah Panji Gumilang Tinggalkan NII, Ucapkan Sumpah Janji Setia Kepada NKRI

Dalam hal ini, laporan Ihsan ditemukan dalam Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 23 Juni 2023. 

Dalam laporan tersebut, Panji didakwa melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

121 Anak Buah Panji Gumilang Keluar dari NII, Ucapkan Sumpah Setia Kepada NKRI

“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” ujarnya.