22 Juta Investor Crypto Indonesia Terancam, Begini Cara Melindungi Aset Digital
Cianjur – Kejahatan digital di dunia crypto semakin mengkhawatirkan. Para investor crypto perlu waspada terhadap ancaman hacking yang terus meningkat setiap tahun.
Kasus peretasan crypto tidak hanya merugikan perusahaan besar. Investor individu juga sering menjadi korban dari serangan phishing yang semakin canggih.
Keamanan crypto menjadi isu krusial bagi 22 juta investor di Indonesia. Banyak korban terpaksa merelakan aset digitalnya hilang tanpa bisa dikembalikan.
Exchange crypto memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi penggunanya. Sistem keamanan digital yang lemah bisa menjadi celah bagi para peretas profesional.
Tahun 2025 ini, Bybit mengalami peristiwa crypto heist terbesar sepanjang sejarah. Sekitar Rp24 triliun dalam bentuk Ethereum berhasil dicuri dari sistemnya. Untungnya, Bybit mampu mengembalikannya dengan dana internal dan pinjaman jangka pendek.
Beberapa exchange crypto sebenarnya memiliki dana asuransi untuk melindungi penggunanya. Binance, misalnya, memiliki Secure Asset Fund for User (SAFU) yang berfungsi sebagai jaring pengaman.
Pada 2019, Binance pernah kehilangan 7.000 Bitcoin senilai sekitar Rp600 miliar akibat serangan hacker. Beruntung, SAFU sudah ada dan digunakan untuk mengembalikan dana kepada para pengguna yang terdampak.