Korban Bullying Geng Tai Mengenaskan, Nama Anak Vincent Rompies Tidak Masuk Daftar Tersangka
- Istimewa
Cianjur –Sekarang, kasus perundungan yang melibatkan nama Vincent Rompies dan gengnya masih dalam penyelidikan.
Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dan delapan anak lainnya dianggap sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Tidak ada nama anak Vincent Rompies, anggota Geng Tai itu, di daftar nama tersangka yang telah dirilis oleh polisi.
Kondisi korban tampaknya memprihatinkan setelah mengalami pelecehan fisik dan pelecehan seksual oleh pelaku dua kali.
Bukan hanya mengalami luka fisik tetapi juga psikisnya terganggu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologis korban merasa takut, tertekan dan stres akut," kata AKP Alvino Cahyadi, Kasat Polres Metro Tangerang Selatan dalam konferensi pers, Jumat 1 Maret 2024.
Polisi mengakui bahwa korban mengalami luka bakar akibat kekerasan yang dilakukan geng tersebut, termasuk memar, lecet, dan bekas sundutan rokok.
"Memar dan luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri," beber AKP Alvino Cahyadi.
Korban telah mengalami bullying dua kali di warung Ibu Gaul (WIG) yang terletak di dekat sekolah SMA Binus Serpong.
Korban pertama kali jatuh pada 2 Februari 2024 karena ingin menjadi anggota geng.
Sebagai syarat menjadi anggota geng, peloncoan dianggap biasa.
"(Pelaku) menjambak rambut, mencubit dada, memukul perut dan kepala dengan posisi jari tangan dikepal, menarik kerah baju, menggelitik dan memukul perut, menendang kaki dan memukul wajah," jelas AKP Alvino Cahyadi. Kemudian pada 13 Februari 2024, korban diminta datang lagi dengan iming-iming sudah menjadi anggota geng. Sayangnya, ia justru kembali di-bully bahkan dengan cara yang lebih parah.
Pada akhirnya, korban yang merasakan kekerasan ini tidak berani mengadu pada orangtuanya.
Ia menahan rasa sakitnya sendiri hingga akhirnya diketahui dan dilarikan segera ke rumah sakit.
"(Pelaku) menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," terang AKP Alvino Cahyadi.