Kalian Bingung! Ini Cara Mencoblos yang Baik dan Benar Bagi Pemula: Jangan Golput di Pemilu 2024

Coblos Pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

Dengan demikian, pastikan untuk memberikan informasi yang akurat kepada petugas yang nantinya akan mencatat kehadiran untuk keperluan keamanan dan transparansi proses pemilu. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih di daftar pemilih, dan jenis kelamin saat menuliskan nama pemilih di Daftar Hadir.

4. Tunggu Antrian hingga Dipanggil, sambil main HP nggak papa heheh

Setelah tiba di TPS, pemilih harus menunggu antrian hingga dipanggil oleh petugas KPPS. Setelah nama pemilih dipanggil, petugas akan menuliskan nomor urut kehadiran mereka pada Formulir Model C6 dan memberikan instruksi tentang cara mencoblos. 

Setelah itu, pemilih dapat mencari tempat duduk yang disediakan dan menunggu panggilan untuk masuk ke bilik suara secara tertib. Pastikan untuk mematuhi petugas KPPS dan mematuhi aturan yang berlaku selama proses pemilihan.  

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, pemilih akan dapat menyelesaikan tahapan tunggu antrian hingga sukse dalam pemilihan umum.

5. Terima Surat Suara yang Sudah Ditandatangani Ketua KPPS

Untuk mendapatkan surat suara yang ditandatangani oleh Ketua KPPS, pemilih harus pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) yang sesuai dengan domisili mereka. Pastikan untuk membawa KTP dan bertemu dengan petugas di TPS yang bertanggung jawab. 

Setelah itu, pastikan bahwa surat suara yang Anda terima memiliki nama kecamatan, nama desa atau kelurahan, dan nomor TPS yang sesuai dengan tempat pemilih tinggal.