Link Video Syur Mirip Rebeca Klopper Viral Lagi, Ini Kata Buya Yahya Soal Hukum Nonton Film Porno
- viva.co.id
Cianjur – Video syur diduga mirip Rebecca Klopper baru-baru ini kembali viral di jagat maya. Sontak saja peristiwa tersebut menghebohkan publik tanah air.
Bedanya, video syur yang beredar kali ini berdurasi lebih panjang daripada yang pernah viral sebelummya. Jika sebelumnya hanya 47 detik, kali ini memiliki durasi 11 menit.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Twitter atau X @mouthsick. Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan dua link video syur diduga mirip Rebecca Klopper. Pada link video pertama memiliki durasi durasi 11 menit dan link video kedua memiliki durasi 4 menit.
"Rebecca klopper 11 menit," tulis caption akun X @mouthsick dikutip VIVA Cianjur, Senin (11/9/2023).
Lantas bagaimana hukum menonton video porno dalam Islam? Berikut penjelasannya:
Pendakwah Buya Yahya pernah menjelaskan hukum menonton film porno dalam islamn dalam ceramahnya. Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyebut hukum menonton film porno tidak diperbolehkan.
"Menurut syariat menonton film porno itu tidak boleh, dapat menimbulkan syahwat dan dapat menghancurkan emosional seseorang yang menontonnya," kata Buya Yahya seperti dikutip VIVA Cianjur pada Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, meskipun tujuan menonton video porno untuk meningkatkan nafsunya dalam berhubungan suami istri juga dilarang, karena masalahnya ada pada yang dia tonton bukan pada tujuannya.
Karena itu, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum menonton film porno meskipun dilakukan bersama pasangan sah (suami istri) juga tidak dibenarkan.
"Menonton Film porno merupakan salah satu penyebab hancurnya rumah tangga, karena tidak sedikit laki-laki yang menuntut istrinya dengan cara seperti itu dan dari pihak perempuan, suaminya tidak memenuhi kebutuhannya dan akhirnya karena hal tersebut menjadi penyebab kehancuran rumah tangga," tandasnya.