MUI Putuskan Konten Oklin Fia Tak Penuhi Syarat Penistaan Agama, Tapi....
- intipseleb
“Iya persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih kepada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya, karena apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang elok lah,” kata Ikhsan saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
“Kalau memang persoalannya seperti Oklin Fia itu kan memang masalah akhlak ya, masalah moral, masalah etika,” sambungnya.
Menurut penjelasan pengacaranya, Budiansyah, Oklin berniat untuk mengungkapkan permintaan maaf secara langsung kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggap sebagai wakil umat Islam di Indonesia.
Di samping itu, Budi juga menyebut bahwa klien tersebut ikut meminta nasihat dari pihak MUI.
Ikhsan menasihatkan Oklin untuk merasa menyesal atas tindakannya tersebut. Dia juga meminta wanita berusia 21 tahun tersebut untuk tidak mengulangi tindakannya.
“Jadi, lebih banyak harusnya ya dia menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi dan dia sebagai anak muda tentu bisa memilih konten-konten kreatif yang banyak sekali tentu bisa dilakukan,” ucapnya.
Menurut pendapatnya, popularitas tidak dapat dicapai dengan metode yang tidak bermoral. Menurut Ikhsan, sebagai generasi muda, Oklin sebaiknya memilih untuk menciptakan konten yang lebih optimis.