Sebut Tak Ada yang Perlu Diklarifikasi, Oklin Fia Ditodong Pasal Penistaan Agama

Oklin Fia
Sumber :
  • Intipseleb

CianjurOklin Fia ramai diperbincangkan publik setelah membuat konten vulgar sedang menjilat es krim di depan alat kelamin pria. Akibat hal itu sang selebgram tersebut menuai hujatan hingga akhirnya akun Instagram miliknya menghilang.

Namun setelah cukup lama menghilang, baru-baru ini dia kembali aktif dengan unggahan terbarunya.

Oklin Fia mengunggah sebuah foto yang memperlihat dirinya sedang mengenakan busana merah bata ketat yang menonjolkan bentuk tubuhnya. Bahkan Oklin terlihat menjilat jarinya, seakan ingin menunjukkan bahwa dia kebal terhadap hujatan yang diterimanya dan merasa bersalah.

"Dikira hilang yaaa? Tenang aku masih di sini kok," kata Oklin Fia dikutip dari IntipSelep, Sabtu (12/8/2023).

Tak hanya itu, Oklin Fia juga mengunggah Instagram story dengan pesan tegas bagi warganet yang mendesaknya untuk memberikan klarifikasi terkait video vulgar tersebut.

"Nggak usah suruh-suruh aku buat klarifikasi ya, soalnya nggak ada yang perlu diklarifikasi, kan?" tulisnya.

Sontak saja, unggahan terbaru Oklin Fia tersebut kembali mandapat cibirian dari netizen. Bahkan ada yang menodongnya dengan pasal penistaan agama.

"Pasal 156a KUHP pelaku dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata seorang netizen.

"Semoga mba disadarkan oleh Allah ya, kalau mau pakai kerudung itu harus menutup aurat dan pakai baju longgar. Jika pakaian mba sprti itu gunanya kerudung apa mba? Fungsi kerudung itu menutup rambut, leher, dan dada. Semoga mba sadar sambil menangisi dosa2 mba," ujar netizen yang lain.