5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Anak Pinkan Mambo oleh Ayah Tirinya
- VIVA.co.id
Cianjur – Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak penyanyi Pinkan Mambo, MA, menjadi sorotan publik. MA mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, SW, selama bertahun-tahun.
Berikut ini adalah 5 fakta yang terungkap dari kasus tersebut, dirangkum dari VIVA pada Senin, 31 Juli 2023:
1. Pelecehan berlangsung sejak MA berusia 12 tahun.
Dalam podcast Nadia Alaydrus, MA menceritakan bahwa pelecehan pertama kali terjadi ketika ia baru selesai mandi dan hendak mengambil pakaian di kamar ibunya.
Di sana, ia melihat ayah tirinya berada di balik lemari dan langsung melakukan tindakan tak senonoh. Kejadian itu terus berulang hingga tahun 2021.
2. Pinkan Mambo menyalahkan anaknya.
MA mengaku bahwa ibunya tidak percaya dengan pengakuannya dan malah menyalahkannya atas apa yang terjadi. Pinkan Mambo bahkan sempat mengatakan bahwa anaknya itu "gila" dan "suka cari perhatian".
MA merasa tidak mendapatkan dukungan dari ibunya dan merasa sendirian dalam menghadapi masalah ini.
3. MA baru berani buka suara setelah mendapat bantuan psikolog.
MA mengungkapkan bahwa ia sempat trauma dan depresi akibat pelecehan yang dialaminya. Ia juga merasa takut untuk membicarakan hal ini kepada orang lain karena khawatir tidak dipercaya atau dikucilkan.
Namun, dengan bantuan psikolog, ia akhirnya berani untuk menyuarakan pengalaman buruknya itu dan melaporkan ayah tirinya ke polisi.
4. SW ditangkap polisi dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Setelah mendapat laporan dari MA, polisi langsung menangkap SW pada tanggal 25 Juli 2023 di rumahnya di Jakarta Selatan. SW dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
5. Pinkan Mambo masih membela suaminya.
Meski suaminya sudah ditangkap polisi, Pinkan Mambo masih belum mau percaya dengan tuduhan anaknya. Ia bahkan mengatakan bahwa suaminya adalah orang baik dan tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Ia juga menuding bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan keluarganya dengan kasus ini.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa MA adalah salah satu contoh dari kekerasan seksual yang sering terjadi di lingkungan keluarga.
Menurut data Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kekerasan seksual paling besar terjadi di rumah yakni 37 persen.
Korban kekerasan seksual biasanya mengalami dampak negatif seperti trauma, depresi, gangguan kepercayaan diri, penyakit menular seksual, hingga kehamilan tidak diinginkan.
Oleh karena itu, penting bagi korban untuk mendapatkan bantuan psikologis dan hukum agar bisa pulih dari pengalaman buruk tersebut.(hen)