Kabar LGBT! RK Atok Jadi Tersangka, Meylisa Zaara Bersyukur: Sudahi Dramamu

Meylisa Zaara dan suaminya, Rizka Khoirul Atok
Sumber :
  • Instagram

Cianjur – Rizka Khoirul Atok atau RK Atok, suami selebgram Meylisa Zaara yang diduga penyuka sesama jenis atau gay telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Meylisa Zaara pada Jumat (21/7/2023). 

Dalam unggahan Meylisa Zaara di akun TikTok pribadinya pada minggu, 23 Juli kemarin, selebgram tersebut memberi kabar bahwa RK atok terkena pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan berkas kasus KDRT RK Atok akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tulis Meylisa Zaara.

Meylisa Zaara.

Photo :
  • Instagram @meylisazaara

Tak hanya itu, Meylisa Zaara juga membagikan surat penetapan RK Atok sebagai tersangka dugaan kasus KDRT.

Usai RK Atok ditetapkan sebagai tersangka, Meylisa Zaara mengaku bersyukur karena kebenaran pada akhirnya akan terungkap.

"Alhamdulillah, kebenaran akan muncul di waktu yang tepat. Bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan, faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.