Diduga Hamil Duluan, Begini Komentar KUA Soal Dispensasi Nikah Bella Bonita dengan Denny Caknan
- intipseleb
Cianjur – Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, usai resmi menikah pada Jumat (7/72023) lalu, kini keduanya langsung ditimpa kabar miring.
Beredar isu bahwa Bella Bonita hamil duluan sebelum pernikahan. Hal itu diungkapkan oleh akun Instagram @dori_dori_nyinyir yang mengunggah sebuah video menampilkan acara pernikahan tradisional Denny dan Bella.
Diketahui, dalam video itu dijelaskan bahwa jika pengantin masih bujang, kembar mayang harus diangkat sejajar dengan pundak atau kepala. Jika tidak, maka mempelai wanita biasanya sudah hamil.
Unggahan itu menyatakan bahwa kembar mayang seharusnya diangkat sejajar dengan kepala atau pundak pengantin saat mereka masih bujang.
Sontak saja, netizen pun ramai mengomentari postingan foto pernikahan Denny dan Bella. Beberapa netter menyoroti perut Bella yang diduga sedang hamil.
"Slide 3 fokus perute mbak belbon koyo ngisi" kata salah satu netizen.
"Tingggl lihat nangi lahiranya kapan" sahut netizen lainnya.
"Kembar mayang ra di angkat ki tandane wes ijab disek /opo wess nganu sek boloo?" timpal netizen yang lain.
Merespon hal itu, Kepala KUA Kartoharjo, H Muhammad Anang Darwisyi, juga memberikan penjelasan mengejutkan tentang adanya surat dispensasi nikah.
"Jadi memang untuk pengajuan nikah kurang dari 10 hari itu ada surat dispensasi yang harus diurus. Nah, itu yang memberikan camat. Kami hanya menerima saja. Dispensasi itu bukan wewenang KUA," ujar Anang, Minggu (9/7/2023).
Dari kabar tersebut, banyak dari warganet lantas curiga kalau ada maksud tertentu hingga akhirnya Denny mendadak mengurus pernikahannya dengan Bella. Salah satunya soal rumor Bella hamil di luar nikah.