Tak Mampu Bayar Sekolah, Ponpes Al Zaytun Pernah Sandera Santrinya

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Publik tanah air saat ini tengah dihebohkan dengan kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang viral di media sosial. Mulai dari santrinya yang menyanyikan lagu Yahudi, pemimpinnya yang mengajarkan salam kristen ke para santri, hingga yang terbaru Ponpes Al Zaytun diduga memperolehkan zina karena dosanya bisa ditebus dengan uang. 

Akibat hal itu, terungkap berbagai fakta lama yang pernah terjadi di Ponpes besutan Panji Gumilang tersebut. Salah satunya adalah Ponpes Al Zaytun pernah menyandera dua orang santri berinisial IF dan PR lantaran belum membayar uang sekolah yang mencapai Rp43 juta.

Melansir VIVA.co.id, ayah dari kedua santri tersebut adalah PB, mantan karyawan Al Zaytun yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada akhir Desember 2016.

Menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, PB sempat memperjuangkan haknya ke berbagai instasi pemerintah yang terkait, akibat mengalami perlakuan sewenang-wenang dari Al Zaytun.

"IF (kelas XII di MA) dan PR (kelas IX di MTs) kini masih disandera. Ayahnya belum mampu membayar tagihan sekolah putra-putrinya Rp43 juta, karena dipecat sepihak oleh Al Zaytun," kata Retno pada 28 Mei 2017 silam.

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • VIVA.co.id

Dijelaskan Retno, IF disandera selama 33 hari, sedangkan PR disandera selama 13 hari. Keduanya tidak mendapatkan hak pulang dan menjadi sandera pihak Al Zaytun sampai orangtuanya bisa melunasi seluruh tagihan.

"Padahal orangtuanya tidak memiliki kesanggupan karena di-PHK Al Zaytun," tuturnya. 

Retno mengungkapkan, FSGI akan melaporkan penyaderaan ini ke Kementerian Agama dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) secepatnya.

“Surat pengaduan akan disiapkan. Jika memungkinkan Senin siang (besok) kami akan datangi KPAI dan juga Kemenag agar kedua instansi tersebut segera bertindak menyelamatkan anak-anak yang disandera," ujar Retno.

Tak hanya PB, ada sekitar 116 guru dan karyawan korban PHK sepihak Al Zaytun yang memiliki putra putri yang bersekolah di sana. Sejak di-PHK sepihak, PB tidak lagi menerim gaji dan tidak juga diberi pesangon meski sudah mengabdi hampir 11 tahun.

Inilah yang menyebabkan PB tidak memiliki kemampuan ekonomi membayar biaya sekolah putra putrinya karena selama ini dipotong dari gajinya sebagai karyawan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Tak Mampu Bayar Sekolah, Dua Santri Disandera Al Zaytun